PENJAJAKAN KERJASAMA DI UNY

jika universitas/institusi anda ingin melakukan kerjasama dengan UNY, penjajakan Kerjasama di UNY dapat dilaksanakan dengan 2 cara, yaitu:

1) Penawaran Kerja sama
Universitas/institusi anda dapat mengajukan surat permohonan yang mencantumkan kegiatan kerjasama yang diajukan. Selanjutnya Jajaran Kerjasama akan berkoordinasi dengan unit terkait untuk menentukan apakah kerjasama bisa ditindaklanjuti atau tidak. Selanjutnya jajaran kerjasama akan membalas surat permohonan kerjasama. Jika permohonan kerjasama dapat diterima, selanjutnya koordinasi dengan pihak mitra untuk penyusunan Naskah Kerjasama (Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama).

2) Pengajuan kerjasama dari pihak UNY (Fakultas/unit kerja di lingkungan UNY) kepada universitas/institusi
Fakultas/unit kerja di lingkungan UNY dapat mengajukan surat permohonan untuk menjalin kerjasama dengan pihak mitra kepada Jajaran Kerjasama. Jajaran Kerjasama akan melaporkannya kepada Bapak Rektor dan selanjutnya dilaksanakan koordinasi dengan fakultas/unit terkait. Setelah disepakati kegiatan kerjasama yang akan dilaksanakan, jajaran kerjasama akan mengirim surat permohonan kerjasama dan berkoordinasi dengan mitra kerjasama. Jika permohonan kerjasama dapat diterima, selanjutnya UNY berkoordinasi dengan pihak mitra untuk penyusunan Naskah Kerjasama (Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama).
Untuk penjelasan lebih rinci, silakan mengunduh panduan yang dilampirkan di bawah ini.