Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Gandeng UNY Tangani Masalah Hak Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM menggandeng UNY untuk bekerja sama dalam bidang kekayaan intelektual. Penandatanganan Nota Kesepahaman telah dilaksanakan di Hotel Tentrem Yogyakarta, tanggal 27 Oktober 2015. Dalam acara tersebut, Bapak Rektor UNY, Prof. Dr. Rochmat Wahab M.Pd., M.A. datang didampingi oleh Prof. Suwarsih Madya, Ph.D. (Wakil Rektor IV), Prof. Dr, Anik Ghufron, M.Pd., dan Aji Abdussalim, S.Pd. (Staf Kemitraaan Dalam Negeri KUIK). Acara tersebut juga dihadiri perwakilan Unversitas Gajah Mada yang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang hal yang sama.
Acara Penandatangan antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dan Rektor UNY di saksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM,. Acara penandatanganan tersebut bersamaan dengan pembukaan Indonesia-Japan Intelectual Property Forum.
Dalam sambutannya, Yasonna meyampaikankan bahwa peningkatan sistem hak paten sangat mendukung situasi yang kondusif dalam dunia kreativ. Para kreator dan innovator dapat berkembang dengan baik dan ahirnya dapat mendukung perkembangan ekonomi dengan adanya pengakuan hak paten tersebut.
Kedepan, kerja sama tersebut mencakup beberapa hal seperti penyebarluasan informasi dalam bentuk sosialisasi, seminar, lokakarya dan workshop di bidang Kekayaan Intelektual; penyelenggaraan pendidikan/pengajaran, penelitian, pengkajian dan pengabdian kepada masyarakat dibidang Kekayaan Intelektual. (Aji)
