UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA TERIMA KUNJUNGAN PIMPINAN UNIVERSITAS PROF. DR. MOESTOPO (BERAGAMA)

10 mei 2016 UNY-kunjungan Universitas Moestopo (Beragama)

UNY menerima jajaran pimpinan dari  Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) di Ruang Rapat Timur 2 Rektorat UNY pada hari Selasa, 10 Mei 2016.  Jajaran pimpinan dari UPDM(B) yang terdiri dari Rektor UPDM(B) Prof. Dr. Rudy Harjanto, M.M., Ketua Pembina Yayasan UPDM Drg. H. Hermanto JM, SKG., M.M., Pembina Yayasan Prof. Dr. Thomas Suyatno, M.M., Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Sumarhadi, S.E., M.M, Kepala Biro Akademik Dr. Bambang Winarso, M.Sc., dan Kepala Bagian Kerja Sama Dr. Mediana Handayani, M.Si. diterima oleh Wakil Rektor IV UNY, Dr.rer.nat. Senam,   Kepala BAKI UNY, Sukirjo M.Pd.,  Staf Ahli WR I UNY, Drs. Moch. Slamet, Ms. dan Staf Ahli  WR IV UNY, Losina Purnastuti, SE., M.Ec.Dev., Ph.D.             

Dalam pertemuan ini, Rektor UPDM(B) Prof. Dr. Rudy Harjanto, M.M., menyatakan bahwa “UNY adalah kandangnya pendidik dan kami ingin belajar bagaimana mengelola pendidikan dengan lebih baik.” Secara khusus, UPDM(B)  ingin membangun kerja sama dalam hal pengembangan dan pelatihan kompetensi dosen.

Prof. Dr. Thomas Suyatno, selaku anggota Pembina Yayasan UPDM(B) mengakui bahwa “,Kami sangat awam dalam hal metodik diktatif. Sementara itu, Kami melihat bahwa salah satu keunggulan UNY adalah dalam proses belajar mengajar yang selalui diperbarui sesuai perkembangan dan berbagai peraturan perundangan yang ada.” UPDM(B) tertarik untuk menggandeng UNY dalam pelaksanaan pelatihan mengenai kurikulum dan pengajaran untuk dosen UPDM(B).

Dr.rer.nat. Senam selaku WR IV UNY menyatakan bahwa UNY memiliki ahli di bidang kurikulum, teknologi pendidikan maupun psikologi pendidikan.  UNY menyambut baik tawaran UPDM(B) untuk membantu pelaksanaan pelatihan mengenai kurikulum dan pengajaran untuk dosen UPDM(B) yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 23-24 Mei 2016. Untuk menunjang kerja sama UNY dan UPDM(B), kedua pihak sepakat untuk segera membuat MoU sebagai payung hukum bagi kegiatan-kegiatan  yang nantinya akan dilaksanakan. (Laksa)